Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Priok

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Priok

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 02 Feb 2017 13:00 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Priok
Foto: Barang bukti yang disita dari Denny (Jabbar-detikcom)
Jakarta - Pengedar sabu yang biasa beroperasi di Tanjung Priok di Jakarta Utara, Denny Setiawan berhasil dibekuk polisi. Denny sudah menjadi target operasi (TO) polisi.

"Berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika. Selanjutnya Unit 3 subnit 1 melakukan lidik dan mengingat TO ada di TKP langsung dilakukan upaya paksa penangkapan, penggeledahan," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Robert Sitinjak dalam pesan singkatnya, Kamis (2/2/2017).

Penangkapan itu dilakukan pada Rabu (1/2) sekitar pukul 01.00 WIB. Remaja lulusan SMP itu ditangkap di Jalan Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari penggeledahan tersebut, didapatkan barang bukti berupa empat plastik klip kecil yang diduga berisi sabu seberat 1,96 gram dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 200 ribu. Tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Polres Jakut.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Komando guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Sitinjak. (jbr/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads