"Berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika. Selanjutnya Unit 3 subnit 1 melakukan lidik dan mengingat TO ada di TKP langsung dilakukan upaya paksa penangkapan, penggeledahan," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Robert Sitinjak dalam pesan singkatnya, Kamis (2/2/2017).
Penangkapan itu dilakukan pada Rabu (1/2) sekitar pukul 01.00 WIB. Remaja lulusan SMP itu ditangkap di Jalan Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Komando guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Sitinjak. (jbr/rvk)











































