Kasus Munarman, Polisi Ambil Bukti HP dan Laptop dari Malang

Kasus Munarman, Polisi Ambil Bukti HP dan Laptop dari Malang

Prins David Saut - detikNews
Kamis, 02 Feb 2017 12:57 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Denpasar - Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali mendapatkan barang bukti baru terkait kasus dugaan fitnah yang menjerat mantan juru bicara FPI, Munarman. Barang bukti tersebut diperoleh di Malang, Jawa Timur.

"Untuk kasus Munarman, saat ini masih penyidikan dan yang bersangkutan masih berstatus saksi," kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja di kantornya, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Kamis (2/2/2017).

Hengky menambahkan, tim penyidik telah kembali dari Malang. Tim berada di Malang untuk melakukan gelar perkara agar bisa disandingkan dengan hasil pemeriksaan Munarman pekan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi malam, tim dari Malang tiba dan dilanjutkan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya dan dikaitkan dengan hasil pemeriksaan Munarman," ujar Hengky.

"Di mana, menurut lawyer-nya, Munarman menyampaikan hal itu berdasakan dari media lain," tambahnya.

Dijelaskannya, barang bukti tersebut berupa peralatan yang digunakan untuk mengunggah video. "Dari Malang, membawa alat bukti untuk me-upload seperti handphone dan laptop.

Pemilik barang yang dijadikan barang bukti baru tersebut juga sudah mintai keterangan di Malang. Namun, Hengky tidak mengungkap identitas dan peran pemilik barang bukti baru itu tersebut. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads