"Untuk kasus Munarman, saat ini masih penyidikan dan yang bersangkutan masih berstatus saksi," kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja di kantornya, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Kamis (2/2/2017).
Hengky menambahkan, tim penyidik telah kembali dari Malang. Tim berada di Malang untuk melakukan gelar perkara agar bisa disandingkan dengan hasil pemeriksaan Munarman pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di mana, menurut lawyer-nya, Munarman menyampaikan hal itu berdasakan dari media lain," tambahnya.
Dijelaskannya, barang bukti tersebut berupa peralatan yang digunakan untuk mengunggah video. "Dari Malang, membawa alat bukti untuk me-upload seperti handphone dan laptop.
Pemilik barang yang dijadikan barang bukti baru tersebut juga sudah mintai keterangan di Malang. Namun, Hengky tidak mengungkap identitas dan peran pemilik barang bukti baru itu tersebut. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini