Polisi: Habib Rizieq Bisa Dimintai Keterangan Kembali soal Makar

Polisi: Habib Rizieq Bisa Dimintai Keterangan Kembali soal Makar

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 02 Feb 2017 08:20 WIB
Polisi: Habib Rizieq Bisa Dimintai Keterangan Kembali soal Makar
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan imam besar FPI Habib Rizieq Syihab bisa dipanggil kembali untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan makar. Pemanggilan itu akan dilakukan jika penyidik Polda menilai masih diperlukannya keterangan tambahan dari Rizieq.

"Misalnya dianalisa penyidik masih ada kekurangan keterangan ya bisa diminta kembali," kata Argo kepada detikcom, Rabu (1/2/2017).

Selain Rizieq, polisi memeriksa jubir FPI Munarman dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Bachtiar Nasir. Pemeriksaan ketiganya dilakukan di ruangan yang terpisah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo mengatakan pemeriksaan ketiganya ini dilakukan sebagai pemeriksaan saksi tambahan dalam kasus dugaan makar tersangka Rachmawati Soekarnoputri dkk.

"Yang ditanyakan seputar pertemuan-pertemuan Habib Rizieq, Munarman, dan Bachtiar Nasir dengan sejumlah tersangka makar, di antaranya pertemuan di UBK," ujar Argo.

Rizieq sendiri memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan makar tersangka Rachmawati Soekarnoputri dkk. Dia sempat memberikan keterangan awal kepada wartawan sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

"Saya hadir ke Polda Metro Jaya dalam rangka untuk memberikan keterangan sebagai saksi terhadap Ibu Rachmawati Soekarnoputri atas tuduhan makar," ucap Rizieq, Rabu (1/2).



(HSF/jor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini