DPRD Segera Gelar Paripurna Pemakzulan Bupati Katingan

DPRD Segera Gelar Paripurna Pemakzulan Bupati Katingan

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 02 Feb 2017 06:56 WIB
DPRD Segera Gelar Paripurna Pemakzulan Bupati Katingan
Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir (Edward Febriyatri Kusuma/detikcom)
Jakarta - Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir menyebut proses pemakzulan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie hampir rampung. Saat ini, menurutnya, pansus yang telah dibentuk DPRD sudah mengumpulkan 85 persen bukti terkait dengan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dengan wanita berinisial FY.

"Pansus-nya masih kerja terus. Hampir 85 persen telah lengkap, tinggal 15 persen saja yang masih dikumpulkan," kata Ignatius kepada detikcom, Rabu (1/2/2017).

Ignatius juga menyebut pansus pemakzulan telah memanggil Yantenglie dan FY untuk dimintai keterangan. Pansus juga memanggil suami FY untuk dimintai keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelakunya dua-dua sudah dipanggil, banyak yang dipanggil mereka dan sudah dimintai keterangan. Tapi saya belum bisa sampaikan, karena belum menerima laporan utuh dari pansus-nya. Sudah dimintai keterangan juga dengan suaminya FY sudah juga," jelasnya.

Dia menyebut DPRD Katingan akan menggelar rapat paripurna untuk membahas hasil kerja pansus tersebut. Selanjutnya hasil kerja pansus yang telah selesai dibahas itu akan dibawa ke Mahkamah Agung untuk diadili dan diputuskan.

"Tanggal 8 (Februari, --red) ada paripurna laporan kerja pansus itu. Harus diparipurnakan dulu hasil kerjanya. Setelah paripurna, pandangan pendapat akhir fraksi, setelah itu baru keputusan. Ya mudah-mudahan pertengahan bulan ini sudah tuntas pekerjaannya. Harapannya, mudah-mudahan pertengahan bulan paling lambat tanggal 18 Februari sudah masuk ke Mahkamah Agung," ujarnya.

Sebagai informasi, Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dipergoki berselingkuh dengan FY di rumah kontrakan di Jalan Nangka RT 17 RW 4, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir. Kejadian itu terbongkar oleh suami FY, yang berprofesi sebagai polisi. Yantenglie sempat dilaporkan suami FY ke polisi, namun belakangan laporan ke Polda Kalimantan Tengah tersebut dicabut.

Meski laporan di Polda dicabut, proses pemakzulan Yantenglie sebagai bupati tetap berlanjut di DPRD. "Tetap berlanjut. Kita tidak melihat proses hukum yang berlangsung. Kita melihat perbuatan tercela Bupati ini. Jadi ya tetap berjalan," kata Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir saat dihubungi detikcom, Kamis (19/1) lalu. (HSF/jor)


Berita Terkait