"Pertemuan tadi terkait dengan program pencegahan. Karena kita kan tidak selalu melakukan penindakan saja," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017).
Febri menyebut ada indikasi penyimpangan dana desa yang disebabkan sistemnya. Menurutnya, hal itu juga sudah disampaikan kepada Mendes untuk dikoreksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menambahkan KPK telah menerima banyak aduan masyarakat terkait dengan pengelolaan dana desa. Namun laporan itu, menurut Febri, harus ditelaah lebih lanjut.
"Tentu kita sampaikan temuan-temuan awal kita dan perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan dalam pengelolaan dana desa. Kalau laporan masyarakatnya kita kan terima cukup banyak juga. Meskipun hal tersebut tentu kita telaah lebih lanjut dan apakah itu kewenangan KPK atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menerima 362 laporan masyarakat soal dana desa pada 2016. Dari 362 laporan itu, ada 87 laporan yang dikaji lebih dalam.
"Pengaduan masyarakat, KPK menerima 362 laporan terkait dana desa. Sebanyak 141 laporan direkomendasikan ditelaah. Dari keseluruhan yang telah ditelaah, ada 87 laporan yang dikaji lebih dalam," kata Febri, Rabu (1/2). (HSF/jor)











































