KPK: Pertemuan dengan Menteri Desa Terkait Pencegahan

KPK: Pertemuan dengan Menteri Desa Terkait Pencegahan

Dewi Irmasari - detikNews
Kamis, 02 Feb 2017 02:00 WIB
KPK: Pertemuan dengan Menteri Desa Terkait Pencegahan
Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta - Pertemuan pimpinan KPK dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes) Eko Putro Sandjojo terkait dengan pencegahan penyimpangan dana desa. Pencegahan itu dimaksudkan agar KPK tidak hanya melakukan penindakan perihal dana desa.

"Pertemuan tadi terkait dengan program pencegahan. Karena kita kan tidak selalu melakukan penindakan saja," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017).

Febri menyebut ada indikasi penyimpangan dana desa yang disebabkan sistemnya. Menurutnya, hal itu juga sudah disampaikan kepada Mendes untuk dikoreksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dana desa itu indikasi penyimpangannya karena sistemnya. Tentu kita perbaiki sistemnya dan kita sampaikan pada Menteri bahwa ini perlu dikoreksi," lanjut Febri.

Dia juga menambahkan KPK telah menerima banyak aduan masyarakat terkait dengan pengelolaan dana desa. Namun laporan itu, menurut Febri, harus ditelaah lebih lanjut.

"Tentu kita sampaikan temuan-temuan awal kita dan perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan dalam pengelolaan dana desa. Kalau laporan masyarakatnya kita kan terima cukup banyak juga. Meskipun hal tersebut tentu kita telaah lebih lanjut dan apakah itu kewenangan KPK atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menerima 362 laporan masyarakat soal dana desa pada 2016. Dari 362 laporan itu, ada 87 laporan yang dikaji lebih dalam.

"Pengaduan masyarakat, KPK menerima 362 laporan terkait dana desa. Sebanyak 141 laporan direkomendasikan ditelaah. Dari keseluruhan yang telah ditelaah, ada 87 laporan yang dikaji lebih dalam," kata Febri, Rabu (1/2). (HSF/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads