Bakal Temui Ma'ruf Amin? Ini Kata Ahok

Bakal Temui Ma'ruf Amin? Ini Kata Ahok

Bisma Alief Laksana - detikNews
Rabu, 01 Feb 2017 23:32 WIB
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah menyampaikan permintaan maaf kepada Ketum MUI Ma'ruf Amin karena pernyataan di persidangan kasusnya yang dianggap menyinggung. Namun Ahok belum tahu kapan dirinya akan bertemu dengan Ma'ruf.

"Saya nggak tahu (kapan ketemu) itu waktunya kapan," kata Ahok di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017).

Berikut ini pernyataan lengkap Ahok terkait KH Ma'ruf Amin:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada KH Ma'ruf Amin, Rais Aam PBNU

Bahwa saya ingin menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan, saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya. Untuk itu saya ingin menyampaikan klarifikasi beberapa hal di bawah ini:

1. Saya memastikan bahwa saya tidak akan melaporkan KH Ma'ruf Amin ke polisi, kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD yang tidak mungkin dilaporkan.

2. Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti.

3. Terkait informasi telepon Bapak SBY ke Kiai Ma'ruf tanggal 7 Oktober adalah urusan Penasihat Hukum saya. Saya hanya disodori berita liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada penasihat hukum saya.

Demikian klarifikasi saya sampaikan, saya berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan persoalan dan saya juga berharap agar pihak-pihak lainnya tidak memperkeruh suasana.

Jakarta 1 Februari 2017

Basuki Tjahaja Purnama

(bis/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads