"Ya, jelas, pasti diperiksa, nanti akan kita mintai keterangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Hanya saja, Argo tidak menjelaskan kapan rencana pemeriksaan terhadap kedua orang itu. "Nanti dikabarin, ya secepatnya," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya nanti ditanyakan, apakah betul itu suara mereka, apakah betul foto-foto yang ada di situ," ungkapnya.
Kasus dugaan pornografi ini dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi, yang melaporkan tiga situs yang mengandung konten pornografi ke Polda Metro Jaya, Senin (30/1) malam. Pelapor, Jefri Azhar, melampirkan bukti print out percakapan antara Habib Rizieq Syihab dan Firza Husein dalam laporannya tersebut.
Adapun tiga situs yang dilaporkan oleh Jefri adalah baladacintarizieq, www.4nSh0t.com, dan www.s05exybib.com. Laporan Jefri itu tertuang dalam nomor laporan polisi bernomor LP/510/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus.
Dalam laporan tersebut, Jefri melaporkan ketiga situs itu dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). (mei/jor)