Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik KPK yang berjumlah lebih dari 10 orang tiba di kantor Dinas PU Provinsi Papua, Jalan Sumatra Dok 4, Kota Jayapura, Papua, Rabu (1/2/2017).
Sesampai di kantor tersebut, petugas langsung melakukan penggeladahan di sejumlah ruangan. Belum diketahui apakah ruangan Kepala Dinas PU Papua Maikel Kambuaya ikut digeledah atau tidak. Penggeledahan dilakukan dengan pengawalan ketat aparat Brimob Polda Papua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah konfirmasi, benar KPK melakukan kegiatan penggeledahan di kantor perusahaan swasta dan dinas PU di Papua hari ini," ucap Febri ketika dikonfirmasi.
"Kegiatan ini terkait dengan perkara pengadaan pembangunan ruas jalan Kemiri-Depapre," imbuh Febri.
Namun Febri tidak menyebut dengan jelas apakah sudah ada tersangka dalam kasus itu atau belum. "KPK juga telah menerjunkan satuan tugas pencegahan untuk memastikan anggaran negara yang dialokasikan untuk rakyat Indonesia di Papua diterima dengan baik. Penanganan perkara ini berjalan seiring dengan tugas pencegahan korupsi yang dilakukan KPK. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan berikutnya," kata Febri. (dhn/rvk)











































