Soal Dugaan Sadap SBY, Menkominfo Ingin Tabayun Dulu

Soal Dugaan Sadap SBY, Menkominfo Ingin Tabayun Dulu

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 01 Feb 2017 20:03 WIB
Soal Dugaan Sadap SBY, Menkominfo Ingin Tabayun Dulu
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Kini dugaan penyadapan presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) oleh pihak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi kabar kontroversial. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) ingin mencari kejelasan kabar itu alias bertabayun.

"Makanya tabayun itu penting, jangan malah nanti jadi hoax. Tabayun itu klarifikasi, cek dulu seperti apa," kata Menkominfo Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Dia ingin bertabayun dulu karena belum sempat membaca berita soal jumpa pers SBY dari Wisma Proklamasi. Dalam jumpa pers itu, SBY menyampaikan dugaan bahwa dirinya disadap saat melakukan pembicaraan lewat telepon. Rudiantara masih mengikuti rapat kabinet paripurna saat berita dari Wisma Proklamasi mulai ramai di media massa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, nanti saya bicara dengan beberapa teman, ini isunya apa," kata Rudiantara.

Terlepas dari isu ramai ini, Rudiantara bersedia memberikan penjelasan terkait aturan formal penyadapan. Menurutnya, penyadapan hanya diperkenankan apabila dilakukan oleh penegak hukum.

"Karena penyadapan itu hanya bisa dilakukan berdasarkan undang-undang. Contohnya KPK. Kalau saya selidiki, itu harus kasus hukum dulu," kata Rudiantara.

Dia menyebut, misalnya, KPK atau Badan Intelijen Negara (BIN) boleh merekam pembicaraan telepon dengan cara menyadap. Namun orang biasa tidak boleh menyadap pembicaraan telepon kemudian dijadikan alat bukti di persidangan, misalnya demikian.

"Jadi kalau merekam begini tanpa mengacu pada undang-undang lalu dijadikan barang bukti di pengadilan, itu tidak bisa," kata dia.

Biasanya, kata Rudiantara, penyadapan oleh penegak hukum dilakukan bekerja sama dengan operator jasa telekomunikasi. "Kalau nggak, dari mana dia tahu," kata dia. (dnu/jor)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads