"Saya kira sudah sepakat dalam fraksi ambang batas tidak ada relevansinya dengan pemilu serentak," ungkap Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding di gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Anggota Komisi III DPR ini menyebut partainya tidak melihat ada urgensi ambang batas untuk mengajukan capres pada 2019. Dalam pembahasan RUU Pemilu, pemerintah dan sejumlah partai besar mematok angka 20-25 persen perolehan kursi di DPR untuk presidential threshold.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai adanya fraksi yang mulai mengubah' sikap, Hanura tak mau ikut-ikutan. Sudding memastikan tak ada transaksi atau lobi-lobi dari pihak lain yang bisa mengubah sikap Hanura.
"Jangan harap ada transaksional. Hanura tetap dalam sikap (menolak ambang batas dalam RUU Pemilu)," tegas dia.
Sebelumnya, anggota Fraksi PKB Syaiful Bahri Anshori mengisyaratkan partainya kini mengarah pada sikap menerima presidential threshold. Ia tak membantah ada lobi-lobi dengan pihak lain. Namun, menurutnya, itu dilakukan untuk mencari putusan yang terbaik dalam menyusun UU Pemilu.
"Ya itu, kan ada saling share dengan partai lain, mungkin di situ akan gimana. Kan memang UU itu lobi-lobi. Juga dengan pemerintah. Bukan barter, tapi saling cari yang terbaiklah seperti apa," ujar Syaiful, Senin (30/1).
"Saya nggak bilang begitu, tapi arahnya ke sana (mendukung), walau bukan tidak mungkin terjadi perubahan lagi, karena dinamis. Parlemen ada threshold, masak untuk presiden nggak ada," lanjutnya. (elz/imk)











































