Banyak Keterangan Beda, KPK Masih akan Tahan Mulyana
Kamis, 14 Apr 2005 13:10 WIB
Jakarta - KPK tidak 'menggubris' permohonan penangguhan Mulyana W Kusumah. KPK masih akan menahan Mulyana di Rutan Salemba karena banyak keterangan yang berbeda-beda antara dirinya dan para saksi.Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorongan Panggabean saat dicegat pers di Gedung KPK, Jl Veteran, Jakpus, Kamis (14/4/2005). "Berdasarkan hasil penyidikan, Mulyana masih perlu ditahan. Sebab masih ada keterangan-keterangan yang berbeda, baik dari Mulyana maupun dari pihak lain," kata Tumpak.Keterangan yang berbeda-beda itu contohnya tentang sumber dana suap Rp 300 juta. "Kata Mulyana, itu dana sendiri, atau dana saweran. Tapi kata yang lain, dari dana taktis KPU. Jadi masih perlu disinkronkan lagi," urainya.Seperti diketahui, Kepala Bagian Keuangan KPU Hamdani Amien pada Rabu malam seusai diperiksa KPK 7,5 jam menyebut bahwa sebagian dana suap Mulyana diambil dari dana taktis KPU. Sedangkan Mulyana menyebut dana itu uang pribadinya dan patungan pribadi lainnya.Dan untuk mengklirkan itu, KPK masih akan memeriksa sejumlah saksi. "Kita masih akan memanggil beberapa saksi lagi karena sejauh ini masih ada keterangan-keterangan yang tidak nyambung dan berbeda-beda. Jadi masih akan kita evaluasi," ungkap Tumpak.
(nrl/)











































