Soal Patrialis Akbar, Prof Bagir: Peristiwa Hukumnya Sudah Jelas

Soal Patrialis Akbar, Prof Bagir: Peristiwa Hukumnya Sudah Jelas

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 01 Feb 2017 19:16 WIB
Soal Patrialis Akbar, Prof Bagir: Peristiwa Hukumnya Sudah Jelas
Bagir Manan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Prof Bagir Manan melihat perkara hukum yang membelit Patrialis Akbar sudah jelas. Kalaupun digelar, sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi hanya melihat aspek pelanggaran etik.

"Kita melihat OTT KPK. Terlepas dari substansi sebenarnya, berarti peristiwa hukumnya sudah jelas," ujar Prof Bagir di gedung MK lantai 11, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (1/2/2017).

Bagir melihat konstruksi hukum perkara OTT Patrialis telah jelas. Adapun digelarnya sidang Majelis Kehormatan MK bertujuan untuk melihat pelanggaran etik oleh hakim terduga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya katakan tetap perlu MKMK karena kita harus menerapkan kaidah etik yang tepat sehingga putusan MK nanti sesuai dengan prinsip umum yang berlaku," bebernya.

Bagir mengatakan, meski Patrialis telah berstatus tersangka dan ditahan KPK, MKMK juga mesti mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Oleh karena itu, keterangan dari KPK maupun Patrialis menjadi penting.

"Ada asas umum kalau orang melanggar hukum itu punya hak bela diri. Termasuk kemungkinan kita bertanya kepada KPK agar MKMK tahu persis apa yang terjadi sampai peristiwa hari ini," ujarnya.

Kira-kira pertimbangan apa nanti untuk Patrialis?

"Ya nantilah, harus ada pertimbangan dari cerdik pandai yang lain," ungkap Bagir. (edo/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads