Diperiksa 8 Jam soal Kasus Pramuka, Sylviana: Semoga Makin Terang

Diperiksa 8 Jam soal Kasus Pramuka, Sylviana: Semoga Makin Terang

Kartika S Tarigan - detikNews
Rabu, 01 Feb 2017 17:42 WIB
Diperiksa 8 Jam soal Kasus Pramuka, Sylviana: Semoga Makin Terang
Sylviana Murni usai diperiksa Bareskrim. (Kartika Sari Tarigan/detikcom)
Jakarta - Sylviana Murni keluar setelah lebih dari 8 jam diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Dia diperiksa terkait dugaan korupsi dana hibah untuk Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta.

"Hanya menambahkan, ada beberapa materi yang kurang, ada beberapa juga yang diperlihatkan tentang dokumen. Dan alhamdulillah, itu semua sudah selesai dan mudah-mudahan ini makin terang dan makin nyata. Ini adalah hibah, bukan bansos," kata Sylviana di kantor Bareskrim Polri, gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017).

Sylviana masuk ke ruang pemeriksaan pada pukul 09.10 WIB. Sylvi terlihat keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 17.30 WIB. Sylviana tetap melempar senyuman kepada awak media yang telah menunggunya sejak pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sylviana Murni usai diperiksa Bareskrim.Sylviana Murni usai diperiksa Bareskrim. (Kartika Sari Tarigan/detikcom)


Dia berharap pemeriksaannya sebagai saksi kali ini menjadi yang terakhir. Menurut Sylvi, penyidik sudah mendapat data yang cukup untuk mengungkap kasus itu.

"Insya Allah nggak ada (pemeriksaan lagi). Saya berharap itu karena semuanya sudah saya jelaskan secara baik," ujar Sylviana.

"Saya berharap penyidik sudah menggali dari semua yang saya jelaskan," sambungnya.

Ini adalah pemeriksaan kedua Sylviana terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov DKI di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015 itu. Kasus ini sudah naik status ke tahap penyidikan.

Sylviana menjabat Ketua Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta sejak Januari 2015, menggantikan Yudhi Suyoto. Dana hibah itu diterima Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta sebanyak dua kali. Pada 2014, Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta menerima Rp 6,81 miliar dan Rp 6,81 miliar pada 2015.

Saat itu Sylvi menjabat Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata. Sylvi, yang terpilih secara aklamasi, akan menjabat untuk periode 2013-2018.

(kst/idh)


Berita Terkait