"Kami tidak pernah menyatakan menghentikan eksekusi mati. Hanya saja, tentunya kita melihat kepentingan lain yang lebih besar," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
Prasetyo mengatakan saat ini Indonesia sedang memposisikan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Menurutnya, Presiden Joko Widodo kerap dipertanyakan oleh negara yang tidak memberlakukan hukuman mati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetyo menjelaskan kebijakan hukuman mati tetap dilaksanakan selama hukum masih memberlakukan positif, khususnya terhadap kejahatan luar biasa.
"Kami bersiteguh bagi kejahatan extraordinary, selama hukum positif masih memberlakukan hukuman mati, akan tetap kami tuntut," ujar Prasetyo.
Sebagaimana diketahui, eksekusi mati tetap dilaksanakan oleh negara-negara lain, seperti Singapura, Malaysia, Jepang, dan Amerika Serikat.
Dalam 3 tahun belakangan ini, Kejagung telah melaksanakan 3 kali eksekusi mati. Semua yang dieksekusi adalah para penjahat narkoba, baik dari Indonesia maupun luar negeri.
Berikut ini daftar nama mafia narkoba yang sudah dieksekusi mati:
Terpidana Mati Gelombang 1
- Marco Archer Cardoso Mareira (Brasil)
- Daniel Enemua (Nigeria)
- Ang Kim Soe (Belanda)
- Namaona Dennis (Malawi)
- Rani Andriani/Melisa Aprilia (Indonesia)
- Tran Thi Hanh (Vietnam)
Terpidana Mati Gelombang 2
- Andrew Chan (Australia)
- Myuran Sukumaran (Australia)
- Martin Anderson (Ghana)
- Raheem Agbaje Salami (Cordova)
- Rodrigo Gularte (Brasil)
- Sylvester Obiekwe Nwolise (Nigeria)
- Okwudili Oyatanze (Nigeria)
- Zainal Abidin (Indonesia)
- Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina, lolos)
- Sergei Areski Atlaoui (Prancis, lolos)
Terpidana Mati Gelombang 3
- Freddy Budiman (Indonesia)
- Michael Titus Igweh (WN Nigeria)
- Humprey Ejike (WN Nigeria)
- Gajetan Acena Seck Osmane (WN Afsel) (dkp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini