"Kalau betul ada percakapan saya dengan Pak Ma'ruf Amin, atau percakapan siapa pun dengan siapa disadap tanpa perintah pengadilan, dan hal-hal yang tidak dibenarkan undang-undang, itu namanya ilegal," kata SBY saat menggelar konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
SBY mengaku sudah dua kali mendapat laporan dari orang dekatnya bahwa nomor teleponnya disadap. Pertama, sepulang dari Tour de Java pada pertengahan 2016. Saat itu SBY tak percaya atas laporan tersebut.
Kedua, ada seorang sahabat yang tak mau menerima telepon dari SBY karena merasa disadap. SBY pun tak percaya karena merasa tidak memiliki masalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini SBY masih memberikan keterangan pers menyikapi tudingan Ahok tersebut. Dalam paparannya, SBY menyebut penyadapan ilegal dalam Pilkada memang bisa mengalahkan calon lain. Namun hal itu merupakan pelanggaran UU dan SBY pun meminta Presiden Jokowi memberi penjelasan. (erd/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini