Firza Husein Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi: Silakan Saja

Firza Husein Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi: Silakan Saja

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 01 Feb 2017 16:24 WIB
Firza Husein Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi: Silakan Saja
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Tim kuasa hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan Firza Husein dalam kasus dugaan makar. Polisi mempersilakannya.

"Hak mereka, silakan saja diajukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Soal dikabulkan atau tidaknya permohonan penangguhan itu, Argo tidak bisa berasumsi. "Ya tergantung dari penilaian penyidik," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Firza berencana mengajukan surat penangguhan penahanan ke polisi. Surat itu diajukan atas keputusan polisi menahan Firza, yang merupakan tersangka kasus dugaan makar.

"Nanti sore kami akan ke sini menyerahkan surat penangguhan penahanan," kata pengacara Firza, Aziz Yanuar, di depan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (1/2).

Firza hari ini diperiksa selama satu jam. Firza ditanyai seputar kasus dugaan makar dan percakapan WhatsApp yang tersebar di media sosial.



(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads