"Adiknya menyampaikan kalau dia itu ke Poso, ternyata ada di Jakarta. Kemarin itu waktu mau jemput paksa itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017).
Argo mengatakan selama ini Firza tidak kooperatif, sehingga polisi menangkap dia di rumahnya di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (31/1) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, penjemputan paksa Firza tersebut untuk mempercepat proses penyidikan soal kasus dugaan makar yang juga menyeret nama Firza. "Dan untuk mempercepat proses pemberkasan," tambahnya.
Adapun terkait dengan penggeledahan di rumah Firza siang tadi, Argo belum mau memberikan penjelasan lebih lanjut. "Saya belum dapat informasinya dari penyidik, apa saja yang diambil dari sana," ucap Argo.
(mei/rvk)











































