1-2 Hari KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Mulyana

1-2 Hari KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Mulyana

- detikNews
Kamis, 14 Apr 2005 12:50 WIB
Jakarta - Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorongan Panggabean menyatakan, sampai saat ini belum ada tersangka baru dalam kasus suap Mulyana W Kusumah. Tapi dalam 1-2 hari ini kemungkinan akan menetapkan tersangka baru."Kita lihat 1-2 hari ini dalam pemeriksaan-pemeriksan. Dari situ kemungkinnan akan mengarah kepada penetapan tersangka baru," kata Tumpak pada wartawan di Gedung KPK, Jl Veteran, Jakpus, Kamis (14/4/2005). Sayangnya, Tumpak enggan menjelaskan siapakah yang punya kans untuk menjadi terangka baru. Yang jelas, kata Tumpak, saat ini sudah ada beberapa staf Setjen KPU yang sudah diperiksa. "Status mereka masih sebagai saksi," kata Tumpak yang mengenakan setelan jas krem ini.Apakah pimpinan KPU seperi ketua dan wakil ketua akan diperiksa juga? "Masih belum. Tapi kalau menurut penyidik perlu dimintai keterangan, ya akan kita panggil," jawab Tumpak.Menurut Tumpak, pihaknya masih akan mengevaluasi seluruh hasil pemeriksaan dari saksi-saksi maupun dari Mulyana. "Tapi sejauh ini yang sudah dan akan diperiksa adalah orang-orang yang masih di lingkungan staf Setjen KPU. Dari pemeriksaan ini kita lihat perkembangannya," demikian Tumpak. Sekadar diketahui, dalam kasus suap tersebut, KPK telah menetapkan Mulyana sebagai tersangka. (nrl/)


Berita Terkait