Kalapas Nusakambangan soal Napi Kabur: Kami Kekurangan Petugas

Kalapas Nusakambangan soal Napi Kabur: Kami Kekurangan Petugas

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 01 Feb 2017 15:28 WIB
Foto: Dok. Istimewa
Cilacap - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Cilacap, Abdul Haris mengatakan pihaknya melakukan evaluasi terkait kaburnya dua orang napi. Minimnya petugas penjagaan di pos menjadi salah satu kendala petugas dalam melakukan pengawasan dan pengamanan.

"Evaluasi jelas ada, karena kita punya keterbatasan pegawai, kita harus prioritaskan pos mana yang ditunggu," kata Abdul Haris saat dihubungi detikcom, Rabu (1/2/2017).

Haris mengatakan LP Batu memiliki 15 pos, sementara petugas yang melakukan penjagaan hanya ada enam orang. "Karena yang dijaga itu 15 pos, tapi karena yang jaga itu enam orang pagi, enam orang siang, dan enam orang sore, satu orang petugas harus jaga 3-4 pos," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan minimnya petugas penjagaan, pengawasan pun sedikit sulit. "Logikanya, minimal yang jaga 15 orang di 15 pos tersebut," lanjutnya.

Usul CCTV Diperbanyak

Selain minimnya petugas jaga, Haris menyinggung kurangnya kamera CCTV (circuit-closed television) di lapas. Untuk itu, ia meminta agar CCTV diperbanyak di pos-pos tersebut.

"Kita usulkan CCTV diperbanyak. Ada CCTV tapi terbatas. Blok baru belum ada semua. Yang pos atas, P2U (Portir Penjaga Pintu Utama), baru ada beberapa orang," lanjutnya.

Petugas harus mengawasi 363 orang napi. Dari 363 orang itu, 23 napi di antaranya divonis hukuman mati dan 66 napi divonis seumur hidup.

Seperti diketahui, dua orang napi LP Batu, M Husein dan Sarjani, kabur pada Sabtu, 21 Januari, subuh lalu. Keduanya adalah napi kasus narkotika. Husein divonis penjara seumur hidup, sedangkan Sarjani divonis 5 tahun penjara.

Keduanya melarikan diri saat petugas melakukan serah-terima pergantian penjagaan tahanan. Keduanya diyakini kabur dengan memanjat Pos 3 setinggi 5 meter tersebut, kemudian meloncati pagar di dekat Pos 3 tersebut. Kini dua napi itu sudah ditangkap. (mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads