"Evaluasi jelas ada, karena kita punya keterbatasan pegawai, kita harus prioritaskan pos mana yang ditunggu," kata Abdul Haris saat dihubungi detikcom, Rabu (1/2/2017).
Haris mengatakan LP Batu memiliki 15 pos, sementara petugas yang melakukan penjagaan hanya ada enam orang. "Karena yang dijaga itu 15 pos, tapi karena yang jaga itu enam orang pagi, enam orang siang, dan enam orang sore, satu orang petugas harus jaga 3-4 pos," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usul CCTV Diperbanyak
Selain minimnya petugas jaga, Haris menyinggung kurangnya kamera CCTV (circuit-closed television) di lapas. Untuk itu, ia meminta agar CCTV diperbanyak di pos-pos tersebut.
"Kita usulkan CCTV diperbanyak. Ada CCTV tapi terbatas. Blok baru belum ada semua. Yang pos atas, P2U (Portir Penjaga Pintu Utama), baru ada beberapa orang," lanjutnya.
Petugas harus mengawasi 363 orang napi. Dari 363 orang itu, 23 napi di antaranya divonis hukuman mati dan 66 napi divonis seumur hidup.
Seperti diketahui, dua orang napi LP Batu, M Husein dan Sarjani, kabur pada Sabtu, 21 Januari, subuh lalu. Keduanya adalah napi kasus narkotika. Husein divonis penjara seumur hidup, sedangkan Sarjani divonis 5 tahun penjara.
Keduanya melarikan diri saat petugas melakukan serah-terima pergantian penjagaan tahanan. Keduanya diyakini kabur dengan memanjat Pos 3 setinggi 5 meter tersebut, kemudian meloncati pagar di dekat Pos 3 tersebut. Kini dua napi itu sudah ditangkap. (mei/aan)