Todung Kritik Pudarnya Perdebatan Konstitusional di MK

Todung Kritik Pudarnya Perdebatan Konstitusional di MK

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 01 Feb 2017 15:04 WIB
Todung Kritik Pudarnya Perdebatan Konstitusional di MK
Todung Mulya Lubis (Grandy/detikcom)
Jakarta - Pengacara Todung Mulya Lubis menceritakan sejumlah kesan dan pengalaman beracara di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, dahulu setiap pengacara yang menang perkara di MK memiliki gengsi besar.

"Mahkamah Konstitusi adalah lembaga terhormat karena berperkara di situ terbuka dan transparan. Ada perdebatan konstitusional, tetapi sekarang perdebatan di MK in absentia," ujar Todung dalam acara diskusi di Restoran Tjikini Lima, Jalan Cikini 1, Rabu (1/2/2017).

Todung mengatakan perbedaan pendapat dalam sidang di MK menjadi pembelajaran ilmu hukum bagi banyak kalangan. Akan tetapi belakangan, setiap putusan yang dikeluarkan MK seolah-olah telah menghilangkan marwah konstitusi.
Todung Kritik Pudarnya Perdebatan Konstitusional di MK

"Sekarang ini kalau baca putusan, dengan segala hormat, tidak ada perdebatan. Sedangkan dahulu MK merupakan tempat perdebatan isu tatanan konstitusional. Saya menganggap ini satu titik lemah yang harus diperbaiki. Filsafat hukum dan keadilan hilang. Putusan MK tidak beda dengan putusan MA. Kalau menang tidak merasa menang, tidak merasa puas, karena kalau di MK kita menang, karena putusannya memiliki pendapat intelektual," kata Todung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Todung melihat hilangnya marwah konstitusi dari tubuh para hakim karena kontaminasi politik. Sehingga setiap putusannya memiliki pengaruh dari unsur politik.

"Beberapa kasus politik kekuasaan ikut menentukan kualitas putusan. MK kali ini tidak lain seperti stand up politik," ungkapnya. (edo/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads