"Sekarang keduanya sudah diisolasi dulu," ujar Kalapas LP Batu Abdul Haris saat dihubungi detikcom, Rabu (1/2/2017).
Husein diisolasi di LP Batu, sedangkan rekannya, Sarjani, diisolasi di LP Besi, yang terletak sekitar 0,5 km dari LP Batu. Sarjani ditangkap lebih dulu oleh petugas gabungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haris mengatakan, setelah upaya pelarian itu, hak-hak keduanya terancam dicabut.
"Sanksinya tidak dapat kunjungan keluarga, remisi, pembebasan bersyarat (PB) itu dicabut, nggak diusulkan. Husein ini kan divonis seumur hidup, ya dia merah rapor. Nanti dia ngulangi dari nol lagi," lanjutnya.
M Husein dan Sarjani adalah napi kasus narkotika. Husein divonis penjara seumur hidup, sedangkan Sarjani divonis 5 tahun penjara.
Keduanya melarikan diri saat petugas melakukan serah-terima pergantian penjagaan tahanan pada Sabtu, 21 Januari 2017, subuh lalu. Keduanya diyakini kabur dengan memanjat pos 3 setinggi 5 meter. Keduanya kemudian meloncati pagar di dekat pos 3 tersebut. (mei/rvk)











































