"Makanya tadi kita protes, kita akan cek dulu foto-foto di sana habis itu kita akan laporkan. Kita akan lapor ke Propam (Profesi dan Pengamanan) karena tidak sesuai, tidak ada orang di sana (di rumah)," kata Aziz di depan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (1/2/2017).
Namun Aziz belum memastikan akan melapor ke Propam Polda Metro Jaya atau Mabes Polri. Dia akan memastikan terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pihaknya akan mengajukan surat penangguhan penahanan Firza, yang merupakan tersangka kasus dugaan makar.
"(Alasan penahanan) kebijakan dari kepolisian, mungkin mereka menganggap ada upaya untuk melarikan diri. Padahal kan tidak. Anggapan mereka doang," ucapnya.
Menurut Aziz, Firza juga kaget atas penahanan tersebut. "Kaget dan shock, apalagi ada keluarga yang di rumah menunggu. Makanya kita bikin permintaan penangguhan penahanan," tuturnya.
Baca juga: Polisi Geledah 4 Kamar di Rumah Firza
Petugas dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah Firza di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Ketua RT 03 RW 07 M Yasin, tempat Firza tinggal, ikut menyaksikan jalannya penggeledahan.
"Ada empat kamar yang digeledah polisi, dua kamar di lantai bawah dan dua kamar di lantai atas," ujar M Yasin di lokasi, Rabu (1/2).
Penggeledahan tersebut berlangsung selama 4 jam. Penyidik membawa sejumlah barang bukti, di antaranya printer, televisi, dan kain seprai.
Baca juga: Polisi Bawa TV hingga Seprai dari Rumah Firza Husein
(idh/fdn)










































