"Awalnya, anggota kami mendapatkan informasi ada seorang perempuan yang tertabrak kereta pada Rabu (1/2/2017) pukul 10.30 WIB. Kapospol Kopi Iptu Bambang beserta Binmas Pekojan Aiptu Nursidik melakukan pengecekan lokasi," kata Kapolsek Tambora Kompol M Syafi'i kepada detikcom, Rabu (1/2).
Lokasi kejadian itu berada di belakang pos RW 09, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. Korban Rohosah diketahui beralamat di RT 04 RW 09, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Setelah dilakukan pengecekan, Syafi'i menyebut lokasi itu masuk wilayah hukum Polsek Penjaringan sehingga penanganan selanjutnya diserahkan ke Polsek Penjaringan.
"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata masuk wilayah hukum Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. Selanjutnya, untuk penanganan lebih lanjut, diserahkan kepada petugas dari Polsek Penjaringan," ujar Syafi'i. (aik/dhn)











































