Pihak Firza Husein akan Ajukan Penangguhan Penahanan ke Polisi

Pihak Firza Husein akan Ajukan Penangguhan Penahanan ke Polisi

Hary Lukita Wardani - detikNews
Rabu, 01 Feb 2017 13:26 WIB
Pihak Firza Husein akan Ajukan Penangguhan Penahanan ke Polisi
Foto: Pengacara Firza Husein datangi Mako Brimob (Hary Lukita Wardani/detikcom)
Jakarta - Pihak Firza Husein berencana akan mengajukan surat penangguhan penanahan ke polisi. Surat itu dijaukan atas keputusan polisi menahan Firza Husein yang merupakan tersangka kasus dugaan makar.

"Nanti sore kami akan kesini menyerahkan surat penangguhan penahanan," kata pengacara Firza, Aziz Yanuar, di depan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat Rabu (1/2/2017).

Firza hari ini diperiksa selama satu jam. Firza ditanyai seputar kasus dugaan makar dan percakapan WhatsApp yang tersebar di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada tiga orang yang mendampingi Firza saat pemeriksaan. Selain Aziz dan Dahlia Zein yang merupakan kuasa hukum, adik kandung Firza, Fifi Husein juga ikut mendampingi.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul sebelumnya mengatakan alasan penahanan itu karena Firza tidak kooperatif.

"Dia ditahan karena kan sudah dipanggil 2 kali tapi tidak datang. Jadi dinilai tidak kooperatif," kata Martinus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (1/2).

Firza resmi ditahan Polda Metro Jaya sejak Selasa, 31 Januari 2017. Sikap tidak kooperatif yang ditunjukkan Firza, menurut Martinus, bisa mempersulit proses penyidikan.

Martinus lalu mencontohkan sikap Ahmad Dhani yang selalu memenuhi panggilan penyidik sehingga mempermudah proses penyidikan.

"Banyak tersangka lainnya yang seperti Ahmad Dhani itu kan dia tetap hadir kalau dipanggil. Kalau ini (Firza) menghilang," tutur Martinus.



(idh/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads