Ketua Bidang Organisasi PP Pemuda Muhammadiyah Mora Harahap menyesalkan sikap Ahok dan tim kuasa hukumnya tersebut. "Kami menyesalkan sikap Ahok dan tim pengacaranya atas pernyataan ingin melaporkan ketua MUI. Saya menilai itu pernyataan yang tendensius dan hanya akan memancing kemarahan umat islam yang semakin besar. Apalagi jika motif Ahok dan tim pengacaranya tidak jelas," kata Mora Harahap dalam perbincangan, Rabu (1/2/2017).
PP Pemuda Muhammadiyah menyarankan agar Ahok bisa menahan diri dan fokus pada proses persidangan kasus penistaan agamanya.
"Baiknya Ahok menahan diri sejenak dan fokus dengan persidangan yang sedang dihadapinya. Bukan malah mencari-cari kesalahan orang lain. Hal ini malah akan membuat persoalan semakin rumit," tambah Mora.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mengajak umat islam agar mendoakan ketua MUI agar tetap diberi kesehatan dan kekuatan dalam menghadapi situasi saat ini. Karena kita lihat persidangan kemarin memakan waktu sampai 7 jam," tutur Mora.
Seperti diketahui persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok Selasa kemarin menghadirkan, Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin sebagai saksi. Dalam sidang kemarin, Ahok dan tim kuasa hukumnya mempersoalkan bantahan Ma'ruf Amin soal percakapan telepon dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Karena Ma'ruf membantah adanya telepon dari SBY itulah, Ahok berencana menempuh jalur hukum atas kesaksian Ketum MUI tersebut. "Saya berterima kasih Saudara ngotot di depan hakim meralat ini, mengaku tidak berbohong. Kami akan memproses secara hukum. Untuk bisa membuktikan bahwa kami punya data lengkap," kata Ahok kepada Ma'ruf Amin yang dihadirkan sebagai saksi kemarin.
(ear/erd)











































