"Saya ketemu dengan pejabat berwenang yang pernah tangani kasus saya, ternyata masih stuck," ungkap Antasari di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017).
Antasari berharap kasus ini segera diselesaikan. "Beliau berjanji akan segera dituntaskan. Mudah-mudahan sesuai dengan janjinya," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah masuknya di bawah Pak Antasari gitu karena masalah SMS tersebut, jadi kita minta untuk segeralah. Dalam hal ini, pimpinan Polri segeralah menindaklanjuti hal tersebut karena laporan ini sudah dari 2011," pungkas Andi.
Sementara itu, Boyamin mengatakan SMS itu disalahgunakan oleh seseorang. Maka dari itu, dia meminta agar kasus ini cepat digulirkan.
"Pak Antasari mengaku dan merasa tidak pernah mengirim itu, dan sudah terkonfirmasi di pengadilan tidak terbukti. Berarti kan yang melaporkan orang yang menyalahgunakan IT, entah hacker, entah server, entah clonning itu dengan cara mengirimkan SMS seakan-akan dari Pak Antasari," ucap Boyamin.
(brt/rvk)











































