"Ahok atau penasihat hukumnya bisa mengingatkan KH Ma'ruf Amin dengan cara yang lebih baik atau santun tentang sesuatu yang diyakini sebagai kesaksian tidak benar," ujar Sekjen PPP Arsul Sani melalui pesan singkat, Rabu (1/2/2017).
Menurut Arsul, hal itu disayangkan karena Ma'ruf juga merupakan salah satu ulama senior. Ia mengimbau Ahok atau penasihat hukumnya tidak perlu mengancam secara emosional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Ahok Persoalkan Bantahan Ma'ruf Amin soal Telepon dari SBY
Arsul mengatakan sikap Ahok dan penasihat hukumnya menambah luka umat Islam, khususnya NU. Ia mengimbau pihak Ahok tidak mempertajam masalah tersebut.
"Dalam konteks situasi sosial saat ini di mana segregasi kelompok-kelompok masyarakat sedang tajam, maka siapa pun punya kewajiban moral untuk tidak menambah tajam, termasuk para penasihat hukum Ahok juga punya kewajiban moral maupun etika profesi untuk tidak menambah panasnya situasi sosial kita," jelas anggota Komisi III DPR tersebut.
Sebelumnya, Ahok keberatan atas keterangan Ma'ruf dalam persidangan. Kesaksian Ma'ruf dianggap Ahok menyudutkan dirinya.
"Meralat tanggal 7 Oktober ketemu paslon nomor 1, jelas-jelas itu mau menutupi Saudara Saksi menutupi riwayat hidup pernah menjadi Wantimpres SBY. Tanggal 6 (Oktober) disampaikan pengacara saya ada bukti telepon (dari SBY) untuk minta dipertemukan. Untuk itu, Saudara Saksi tidak pantas menjadi saksi, tidak objektif lagi ini, sudah mengarah mendukung paslon 1," kata Ahok dalam sidang menanggapi kesaksian Ma'ruf di auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1). (dkp/imk)











































