PPP: Ahok Seharusnya Ingatkan Ma'ruf Amin dengan Cara yang Santun

PPP: Ahok Seharusnya Ingatkan Ma'ruf Amin dengan Cara yang Santun

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 01 Feb 2017 10:29 WIB
PPP: Ahok Seharusnya Ingatkan Maruf Amin dengan Cara yang Santun
Arsul Sani (Danu Damarjati/detikcom)
Jakarta - Dalam persidangan dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempersoalkan kesaksian Ketum MUI Ma'ruf Amin dan menilai Ma'ruf tidak objektif saat persidangan. PPP menyayangkan sikap Ahok dan kuasa hukumnya yang seharusnya bisa lebih santun.

"Ahok atau penasihat hukumnya bisa mengingatkan KH Ma'ruf Amin dengan cara yang lebih baik atau santun tentang sesuatu yang diyakini sebagai kesaksian tidak benar," ujar Sekjen PPP Arsul Sani melalui pesan singkat, Rabu (1/2/2017).

Menurut Arsul, hal itu disayangkan karena Ma'ruf juga merupakan salah satu ulama senior. Ia mengimbau Ahok atau penasihat hukumnya tidak perlu mengancam secara emosional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak perlu diekspresikan dengan cara mengancam-ancam secara emosional dalam persidangan. Apalagi ancaman itu ditujukan terhadap seorang ulama senior yang juga merupakan pimpinan tertinggi (Rais Aam) Nahdlatul Ulama, organisasi Islam terbesar di Tanah Air kita dengan jumlah anggota lebih dari 40 juta orang," ujar Arsul.

Baca Juga: Ahok Persoalkan Bantahan Ma'ruf Amin soal Telepon dari SBY

Arsul mengatakan sikap Ahok dan penasihat hukumnya menambah luka umat Islam, khususnya NU. Ia mengimbau pihak Ahok tidak mempertajam masalah tersebut.

"Dalam konteks situasi sosial saat ini di mana segregasi kelompok-kelompok masyarakat sedang tajam, maka siapa pun punya kewajiban moral untuk tidak menambah tajam, termasuk para penasihat hukum Ahok juga punya kewajiban moral maupun etika profesi untuk tidak menambah panasnya situasi sosial kita," jelas anggota Komisi III DPR tersebut.

Sebelumnya, Ahok keberatan atas keterangan Ma'ruf dalam persidangan. Kesaksian Ma'ruf dianggap Ahok menyudutkan dirinya.

"Meralat tanggal 7 Oktober ketemu paslon nomor 1, jelas-jelas itu mau menutupi Saudara Saksi menutupi riwayat hidup pernah menjadi Wantimpres SBY. Tanggal 6 (Oktober) disampaikan pengacara saya ada bukti telepon (dari SBY) untuk minta dipertemukan. Untuk itu, Saudara Saksi tidak pantas menjadi saksi, tidak objektif lagi ini, sudah mengarah mendukung paslon 1," kata Ahok dalam sidang menanggapi kesaksian Ma'ruf di auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1). (dkp/imk)


Berita Terkait