Sejak gagasan ini dimunculkan Agus, banyak netizen yang bertanya-tanya: bagaimana bisa menata wajah Jakarta yang kumuh di bantaran kali tanpa melakukan penggusuran.
Annisa pun memberikan penjelasan lewat akun media sosialnya (medsos), yakni Twitter dan Instagram @annisayudhoyono, seperti dilihat detikcom, Rabu (1/2/2017). Dia memberikan gambaran bagaimana konsep 'membangun tanpa menggusur' yang terus digaungkan pasangan nomor urut 1 di Pilgub DKI Jakarta 2017 Agus Yudhoyono-Sylviana Murni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sebuah infografis yang diunggah Annisa, dipaparkan bagaimana membangun Jakarta dengan konsep 'geser bukan gusur'. Dibuatlah ilustrasi kondisi hunian warga di sekitar sungai yang padat dan rapat namun memiliki densitas rendah dan minim ruang terbuka. Seperti apa?
Ada 2 langkah dalam konsep membangun Jakarta dengan 'geser bukan gusur'. Masing-masing:
![]() |
1. Relokasi sementara
Pemda memfasilitasi warga untuk melakukan konsolidasi lahan dan perencanaan hunian secara partisipatif, dibantu oleh para arsitek. Warga yang terkena tahap pertama difasilitasi untuk bisa bergeser atau pindah sementara ke hunian warga lain di sekitarnya agar lahan yang dibutuhkan siap untuk dibangun.
2. Pembangunan rumah rakyat dan relokasi kembali warga
Ketika rumah rakyat tahap pertama sudah jadi, warga lama bisa kembali, menempati unit baru pengganti miliknya kembali. Unit-unit hunian baru yang tersisa bisa diberikan bagi warga lain yang rumahnya terkena tahap berikutnya. Jadi mereka cukup bergeser, tidak perlu dipindah jauh-jauh, secara paksa, tercabut kehidupan asli mereka.
Dengan 2 langkah konsep bangun Jakarta 'geser bukan gusur' itu, diyakini bisa terbentuk lingkungan hunian di sepanjang sungai yang baik, bebas banjir, bersih, layak, hasil dari pembangunan kota yang manusiawi dan tetap patuh, serta memenuhi berbagai regulasi yang ada.
Sayangnya, tidak dijelaskan lebih rinci soal seperti apa prosesnya, konsep hunian yang akan dibangun, berapa besar anggarannya, dan berapa lama prosesnya. Sebab, cagub petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selama ini mengaku cukup sulit melakukan relokasi warga di bantaran kali karena banyak yang menolak karena memiliki sertifikat hak milik (SHM) dan berbagai alasan lainnya. Banyak juga yang meminta penjelasan lebih soal langkah tahap 2, bagaimana warga yang terdampak 'digeser' atau pindah sementara ke hunian warga lain di sekitar. (hri/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini