Bachtiar Nasir Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Makar

Bachtiar Nasir Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Makar

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 01 Feb 2017 10:22 WIB
Bachtiar Nasir Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Makar
Bachtuar Nasir, mengenakan peci hitam, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa dalam kasus dugaan makar. Ia ditemani pengacaranya, Kapitra Ampera.

Bachtiar tiba di gedung Ditektorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017) sekitar pukul 10.00 WIB. Bachtiar mengenakan setelan jas berwarna hitam.

Kapitra mengatakan pihaknya tidak membawa barang bukti dalam pemeriksaan ini. Sebab, kliennya berstatus sebagai saksi, bukan tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ini bukan tersangka, ngapain bawa barang bukti, barang bukti itu tersangka untuk membuktikan dia bersalah atau tidak," kata Kapitra.

Bachtiar Nasir mendatangi Polda Metro Jaya didampingi pengacaranyaBachtiar Nasir mendatangi Polda Metro Jaya didampingi pengacaranya. (Mei Amelia/detikcom)


Kapitra mengatakan kliennya hanya dimintai keterangan untuk kasus dugaan pemufakatan makar.

"Kita ini hanya diminta keterangan mengetahui atau tidak suatu peristiwa dugaan pidana. Kita akan sampaikan kita tahu atau tidaknya," tambahnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan Bachtiar Nasir, Habib Rizieq, dan Munarman akan diperiksa terkait pertemuan dengan para tersangka makar.

"Mereka kan ada pertemuan-pertemuan dengan para tersangka makar, itu yang akan ditanyakan. Pertemuan itu membahas apa, siapa yang mengundang mereka," kata Argo. (mei/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads