Bachtiar tiba di gedung Ditektorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017) sekitar pukul 10.00 WIB. Bachtiar mengenakan setelan jas berwarna hitam.
Kapitra mengatakan pihaknya tidak membawa barang bukti dalam pemeriksaan ini. Sebab, kliennya berstatus sebagai saksi, bukan tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bachtiar Nasir mendatangi Polda Metro Jaya didampingi pengacaranya. (Mei Amelia/detikcom) |
Kapitra mengatakan kliennya hanya dimintai keterangan untuk kasus dugaan pemufakatan makar.
"Kita ini hanya diminta keterangan mengetahui atau tidak suatu peristiwa dugaan pidana. Kita akan sampaikan kita tahu atau tidaknya," tambahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan Bachtiar Nasir, Habib Rizieq, dan Munarman akan diperiksa terkait pertemuan dengan para tersangka makar.
"Mereka kan ada pertemuan-pertemuan dengan para tersangka makar, itu yang akan ditanyakan. Pertemuan itu membahas apa, siapa yang mengundang mereka," kata Argo. (mei/idh)












































Bachtiar Nasir mendatangi Polda Metro Jaya didampingi pengacaranya. (Mei Amelia/detikcom)