Sylviana tiba di gedung Ombudsman sekitar pukul 09.10 WIB. Dia memilih tidak banyak berkomentar ketika ditanya soal persiapan menghadapi pemeriksaan.
"Saya sehat," jawabnya singkat sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Rabu (1/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Meski begitu, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
"Iya, sudah ditingkatkan jadi penyidikan," kata Adi Deriyan saat dihubungi detikcom, Rabu (25/1).
Dana hibah itu diterima Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta sebanyak dua kali. Pada 2014, Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta menerima Rp 6,81 miliar dan Rp 6,81 miliar lagi pada 2015.
Sylviana menjabat Ketua Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta sejak Januari 2015, menggantikan Yudhi Suyoto. Saat itu Sylvi menjabat Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata. Sylvi, yang terpilih secara aklamasi, akan menjabat untuk periode 2013-2018. (kst/bag)










































