Kejadian bermula saat tiga pemuda, Arief Rahman alias Tumbila (20), Fajar alias Tile (21), dan Andrian alias Engkong (22), menggelar pesta miras pada Sabtu (28/1) sekitar pukul 21.00 WIB.
Keesokan harinya, ketiga orang itu kembali menggelar pesta miras bersama lima orang lainnya, Degan (20), Irvan (21), Edy Sopian (21), Iwan alias Bolot (21), dan Riyanto (20), di rumah kontrakan milik H Keye. Di tempat tersebut, mereka kembali mengkonsumsi miras yang sama, namun dicampur dengan suplemen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka yang meninggal adalah Tumbila, Edy Sopian, Engkong, dan Riyanto. Sedangkan yang lainnya masih dirawat di RSUD Ciereng, Subang, dan di salah satu rumah sakit di Kota Bandung. "Rata-rata masih kritis kondisinya," ucapnya.
Dari keterangan salah satu orang yang sudah mulai membaik, miras tersebut dibeli dari salah satu toko milik Sihombing di depan Pasar Impres Pagaden, Kabupaten Subang. Saat ini toko tersebut sudah dirazia dan pemilik sudah dimintai keterangan.
"Anggota juga sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan razia miras. Dan seluruh anggota Bhabinkamtibmas sudah melakukan imbauan terkait bahaya miras," tutup Yusri. (rvk/idh)











































