"Tidak ada sama sekali Pak SBY meminta Ketua MUI keluarkan fatwa penistaan agama yang ditujukan kepada Ahok," ujar Wasekjen PD Didi Irawadi Syamsuddin kepada detikcom, Rabu (1/2/2017).
Menurut Didi, fatwa MUI terkait kasus ini keluar setelah lembaga tersebut bersidang dan bermusyawarah antarulama pada 11 Oktober 2016. Sehingga tak ada kaitannya dengan SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didi menyarankan Ahok berfokus pada persidangan saja. Sehingga Ahok bisa membuktikan bahwa dirinya tak bersalah dan mengembalikan kepercayaan publik.
Ia pun menyayangkan perkataan Ahok dan tim kuasa hukumnya kepada KH Ma'ruf Amin yang didasari subjektivitas. Dia berpesan kepada Ahok untuk tak sekadar menuding.
"Kami mempertanyakan apa dasar tuduhan tim Ahok menuduh Pak SBY. Karena itu, silakan tunjukkan fakta dan bukti konkret yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum sehubungan tudingan tersebut. Jika hal tersebut hanya fitnah, maka tentu ada konsekuensi hukumnya," ungkap Didi. (bag/tor)











































