Firza Husein Ditahan, Pengacara akan Ajukan Penangguhan

Firza Husein Ditahan, Pengacara akan Ajukan Penangguhan

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 31 Jan 2017 23:55 WIB
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Tersangka dugaan makar Firza Husein dibawa ke Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok. Tim kuasa hukum akan segera melakukan permintaan penangguhan penahanan.

"Iya, rencananya (penangguhan penahanan) gitu. Mungkin pekan ini," ujar salah satu anggota tim kuasa hukum Aziz Yanuar saat dihubungi detikcom, Selasa (31/1/2017)

Aziz mengaku tim kuasa hukum sudah berusaha menemui Firza. Namun kehadiran mereka ditolak dengan alasan menunggu BAP (berita acara pemeriksaan) dibuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah dua kali ke sini dan tetap tidak diperkenankan masuk. Jadi kita masih tetap menunggu. Kata polisi, kita baru bisa masuk nanti saat pemeriksaan atau BAP jadi," katanya.

Menurut Aziz, polisi membawa telepon seluler dari kediaman Firza. Namun pihaknya menolak tudingan bahwa barang bukti tersebut terkait makar.

"Beliau dibawa barang bukti berupa HP, semua historinya nggak ada apa-apa, hanya data pribadi," tuturnya.

Aziz juga menyayangkan penangkapan yang tidak sesuai dengan jadwal semula. Ia meminta polisi lebih manusiawi karena kliennya saat ini sedang sakit.

"Harusnya kan besok Rabu dibawanya, tapi ini sudah dibawa duluan. Kami meminta polisi manusiawi karena Ibu mengalami anemia," katanya.



(fdu/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads