Baca Juga: PD: Kami Harap Polri, TNI dan BIN Netral di Pilgub DKI
"Pemerintah pasti netral dan tidak akan melakukan intervensi," ujar Pramono di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/1/2017).
Pernyataan Partai Demokrat tersebut dituangkan lewat surat yang disebar melalui siaran pers yang kemudian dibacakan oleh Sekjen Hinca Panjaitan. Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Hinca Panjaitan.
Terkait pernyataan tertulis tersebut, Pramono mengatakan sebaiknya diserahkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Menurut dia, dugaan semacam itu seharusnya dilayangkan kepada penegak hukum.
"Silakan kepada Kapolri, karena kan dulu ada desakan Kapolri selama pilkada nggak boleh. Sekarang sudah dicabut Kapolri, artinya silakan kepada penegak hukum," kata Pramono. (jor/bag)











































