Pramono Anung mengatakan hingga hari ini surat pemberhentian Patrialis Akbar dari hakim MK belum diterima. Namun Presiden Jokowi sudah memberi perintah agar segera dibentuk panitia seleksi pemilihan hakim MK pengganti Patrialis Akbar.
"Sampai hari ini belum menerima. Tapi Presiden sudah meminta kita semua, terutama yang menjadi pembantu beliau, agar pansel MK dilakukan secara terbuka, dan nanti juga belajar dari pengalaman penunjukan Pak Patrialis jangan terulang kembali, sehingga partisipasi publik itu dilibatkan," kata Pramono di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga mudah-mudahan, dengan adanya pansel dan pelibatan partisipasi publik, bisa didapatkan calon hakim MK yang baik. Akan diambil dua orang. Pengalaman sebelumnya, saat Presiden memutuskan Pak Palguna dan satu lagi, mekanisme itu yang akan dilaksanakan, tentu orang-orang yang kredibel," jelas Pramono.
Lalu, berapa lama proses pansel hakim MK tersebut?
"Sangat cepat. Kami ingin segera karena Pak Patrialis sudah mengundurkan diri, dan pansel segera dibentuk. Kemudian juga tidak ada lagi halangan. Yang penting mekanismenya dilakukan dengan transparan, terbuka, melibatkan publik. Karena kita belajar dari pengalaman, kalau mendapat sorotan di ruang publik itu, pasti akan mendapat calon yang lebih baik," jawab Pramono. (jor/bag)











































