Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kali ini Rizieq akan diperiksa sebagai saksi. Selain Rizieq, Polda Metro juga memanggil juru bicara GNPF-MUI Munarman dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir sebagai saksi dalam kasus yang sama.
"Iya, ada pemeriksaan Pak Rizieq, Pak Munarman, dan Pak Bachtiar Nasir," kata Argo saat dihubungi detikcom, Selasa (31/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jam 10.00, agendanya begitu," ucap Argo.
Dalam kasus dugaan makar ini, polisi sudah memeriksa 50 saksi. Argo mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi sudah hampir rampung dan pemberkasan perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka makar. Mereka adalah:
1. Eko Suryo Santjojo
2. Adityawarman Thaha
3. Kivlan Zen
4. Firza Husein
5. Rachmawati Soekarnoputri
6. Ratna Sarumpaet
7. Sri Bintang Pamungkas
8. Hatta Taliwang
9. Alvin Indra
(azf/dnu)











































