Besok, Polda Metro akan Periksa Habib Rizieq soal Dugaan Makar

Besok, Polda Metro akan Periksa Habib Rizieq soal Dugaan Makar

Ahmad Ziaul Fitrahudin - detikNews
Selasa, 31 Jan 2017 19:59 WIB
Besok, Polda Metro akan Periksa Habib Rizieq soal Dugaan Makar
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Polda Metro Jaya akan memeriksa imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. Habib Rizieq akan diperiksa terkait dugaan upaya makar Rabu (1/2) besok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kali ini Rizieq akan diperiksa sebagai saksi. Selain Rizieq, Polda Metro juga memanggil juru bicara GNPF-MUI Munarman dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir sebagai saksi dalam kasus yang sama.

"Iya, ada pemeriksaan Pak Rizieq, Pak Munarman, dan Pak Bachtiar Nasir," kata Argo saat dihubungi detikcom, Selasa (31/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Argo, pemeriksaan ketiga saksi ini akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Polisi akan mendalami keterangan terkait dugaan makar dari ketiga saksi ini.

"Jam 10.00, agendanya begitu," ucap Argo.

Dalam kasus dugaan makar ini, polisi sudah memeriksa 50 saksi. Argo mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi sudah hampir rampung dan pemberkasan perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka makar. Mereka adalah:

1. Eko Suryo Santjojo
2. Adityawarman Thaha
3. Kivlan Zen
4. Firza Husein
5. Rachmawati Soekarnoputri
6. Ratna Sarumpaet
7. Sri Bintang Pamungkas
8. Hatta Taliwang
9. Alvin Indra




(azf/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads