"Penangkapan pertama sudah dilepas. Kok ada penangkapan lagi?" kata Fifi saat diwawancarai di kediamannya, Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (31/1/2017).
Baca Juga: Awal Mula Kemunculan Firza Husein hingga 2 Kali Ditangkap Polisi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Protes, pastilah. Tim kuasa hukum yang lebih paham karena proses penangkapannya dua kali," kata Fifi.
Baca Juga: Firza Husein Ditangkap, Polri: Dugaan Kasus Makar
Menurut Fifi, kasus makar saat itu telah selesai. Namun kemudian beberapa hari yang lalu muncul kabar kontroversial berupa video dan gambar yang memuat percakapan antara Firza dan imam besar FPI Habib Rizieq Syihab. Dikatakan Fifi, kabar itu adalah fitnah. Namun kemudian Firza malah ditahan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dugaannya sama dengan penangkapan 2 Desember lalu, yakni kasus makar.
"Firza Husein dilakukan penggeledahan dan penangkapan pada dua bulan selesai urusan makar, setelah adanya berita fitnah. Ada apa? Ya sudah, tanda tanya saja," tandas Fifi.
(dnu/bpn)










































