Wakil Ketua KY Bergabung dengan MKMK Patrialis Akbar

Wakil Ketua KY Bergabung dengan MKMK Patrialis Akbar

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 31 Jan 2017 19:17 WIB
Wakil Ketua KY Bergabung dengan MKMK Patrialis Akbar
Sukma Violetta (Ari/detikcom)
Jakarta - Komisi Yudisial telah menunjuk delegasinya sebagai anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Wakil Ketua KY Sukma Violetta dipercaya mewakili institusinya untuk duduk sebagai majelis anggota MKMK Patrialis Akbar.

"Menindaklanjuti rencana pimpinan MK untuk membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, KY telah menunjuk Wakil Ketua KY Sukma Violetta untuk menjadi anggota MKMK sebagai perwakilannya," ujar jubir KY Farid Wajdi dalam keterangannya, Selasa (31/1/2017).

"Penunjukan tersebut sesuai dengan hasil rapat pleno pimpinan KY tadi," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan begitu, Farid menerangkan, posisi majelis MKMK telah lengkap dan dapat mulai bekerja. Majelis Kehormatan tersebut terdiri atas hakim konstitusi, anggota Komisi Yudisial, mantan hakim konstitusi, guru besar dalam bidang hukum, dan tokoh masyarakat.

"Pembentukan MKMK ini bertujuan untuk memeriksa dan mengambil keputusan terhadap salah seorang hakim Mahkamah Konstitusi yang diduga melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Konstitusi," bebernya.

Farid mengatakan hasil MKMK nantinya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan peringatan untuk hakim konstitusi lainnya. Sehingga ke depan tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh para hakim.

"Penegakan sanksi akan diberikan kepada siapa pun, tanpa terkecuali, kepada hakim yang melanggar," ungkapnya. (edo/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads