Wiranto Minta Tak Ada Pengerahan Massa di Masa Tenang Pilkada

Wiranto Minta Tak Ada Pengerahan Massa di Masa Tenang Pilkada

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 31 Jan 2017 18:42 WIB
Wiranto Minta Tak Ada Pengerahan Massa di Masa Tenang Pilkada
Wiranto (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan kegiatan massa yang berpotensi mempengaruhi jalannya pemilihan kepala daerah (pilkada) di masa tenang kampanye dipastikan melanggar hukum.

"Jadi kalau hari tenang, kemudian ada gerakan, itu sudah pasti melanggar hukum, karena hukumnya ada," tegas Wiranto setelah menghadiri Rapat Koordinasi Pilkada Serentak 2017 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

Wiranto menjelaskan Komisi Pemilihan Umum telah mengatur hal tersebut dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum.

"Aturannya memang tidak boleh lagi ada suatu gerak-gerakin massa yang mempengaruhi pelaksanaan pemilu," ujarnya.

Wiranto mengimbau masyarakat mematuhi aturan main pemilu dan meminta KPU serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan keterangan resmi perihal ini.

"Biar nanti KPU dan Bawaslu memberi penjelasan resmi kegiatan yang boleh atau tidak boleh tatkala menjelang pemilu. Karena itu, mari kita disiplinkan masyarakat untuk tidak melanggar hukum," tutur Wiranto.



(aud/rvk)


Berita Terkait