Penggeledahan dilakukan Tim Densus 88 Mabes Polri, Selasa (31/1/2017) sore. Tak ada keterangan resmi. Namun, menurut informasi di lokasi, buku agama, berkas, dan alat-alat perbengkelan disita.
Foto: In'am Tohari/detikcom |
Dalam rilisnya, Selasa (31/1/2017), Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar menjelaskan Sugiyono (36) ditangkap karena membuat bom. Bom tersebut meledak di rumah kontrakannya di Gemolong, Sragen, Minggu, 11 Desember 2016. Sedangkan dua orang lainnya, Jumali (31), warga Bukuran, Kalijambe, Sragen, dan Sugiyanto (38), warga Wonorejo, Gondangrejo, Karanganyar, ikut ditangkap karena menutup-nutupi ledakan tersebut.
Baca Juga: Polri: Penangkapan di Sragen dan Karanganyar Terkait Info Ledakan Bom
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugiyono, Jumali, dan Sugiyanto ditangkap terpisah. Saat ini mereka diperiksa di Solo. (bdh/try)












































Foto: In'am Tohari/detikcom