Diperiksa Lebih dari 7 Jam, Penyuap Patrialis: Saya No Comment

Diperiksa Lebih dari 7 Jam, Penyuap Patrialis: Saya No Comment

Kartika S Tarigan - detikNews
Selasa, 31 Jan 2017 18:23 WIB
Diperiksa Lebih dari 7 Jam, Penyuap Patrialis: Saya No Comment
Basuki Hariman menjalani pemeriksaan di gedung KPK tadi pagi (Hasan Alhabshy/detikcom)
Jakarta - Bos CV Sumber Laut Perkasa (SLP) Basuki Hariman diperiksa penyidik KPK lebih dari 7 jam. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Patrialis Akbar.

Pantauan detikcom, Basuki keluar dari gedung pemeriksaan sekitar pukul 18.00 WIB. Dengan masih mengenakan rompi oranye, dia berjalan dengan lemas. Basuki memasuki gedung pemeriksaan pagi tadi pada pukul 10.38 WIB.

"Saya no comment dulu, ya," kata Basuki saat diberondong pertanyaan oleh jurnalis di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun melangkah memasuki mobil tahanan tanpa melemparkan komentar apa pun kepada jurnalis yang telah menunggunya sejak siang tadi.

Seperti diketahui, Basuki terlibat dalam pusaran kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan yang tengah diproses di MK. Basuki disebut menyuap Patrialis Akbar yang saat itu menjadi hakim konstitusi.

Saat ini KPK terus melakukan pengembangan terhadap kasus itu. Basuki dan Patrialis telah ditetapkan sebagai tersangka. Patrialis pun dibebastugaskan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.

Selain Basuki dan Patrialis, KPK menetapkan Kamaludin dan Ng Feni sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Patrialis diduga menerima hadiah atau janji sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu.



(kst/rvk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads