Komplotan Perampok di Minimarket di Palembang Ditangkap Polisi

Komplotan Perampok di Minimarket di Palembang Ditangkap Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 31 Jan 2017 18:15 WIB
Komplotan Perampok di Minimarket di Palembang Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Foto: dok. Thinkstock)
Jakarta - Polisi menangkap dua anggota komplotan perampok minimarket di wilayah Palembang, Sumatera Selatan. Kedua tersangka adalah residivis yang kerap melakukan pencurian disertai kekerasan.

"Para tersangka diduga sering melakukan aksi yang sama di wilayah Kota Palembang. Kedua tersangka juga merupakan residivis kasus curas (pencurian dengan kekerasan)," kata Kapolres Palembang AKBP Wahyu Bintono kepada detikcom, Selasa (31/1/2017).

Kedua tersangka yang ditangkap adalah Kikie Setiawan (20) dan M Tohir (22). Dalam aksinya, mereka melakukan perampokan bersama tiga pelaku lainnya yang masih jadi buron, yakni F, U, dan T.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua tersangka ditangkap atas perampokan di minimarket di kawasan Jl Alamsyah II, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang, Sumsel, pada Sabtu (21/1) sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka datang ke lokasi, kemudian menutup pintu utama.

"Kemudian tiga pelaku masuk ke dalam dan langsung mendorong korban ke dalam toko dan salah satu tersangka langsung menodongkan pistol serta mengancam seorang karyawan toko lainnya," jelasnya.

Komplotan ini juga menyekap karyawan dan mengikatnya dengan tali plastik. Untuk menghilangkan jejak, para pelaku mengambil dekoder CCTV dan uang Rp 10 juta di kasir, serta mengambil sejumlah bungkus rokok dan barang dagangan lainnya.

"Saat ini para tersangka berada di Mapolsek Ilir Barat 1 guna penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Dari para pelaku, polisi menyita 1 unit mobil Honda Freed warna putih, 2 buah pelat nomor BG-172-PB dan B-2229-ST, satu buah jaket warna hitam, plester, dan kunci mobil.

"Untuk senjata apinya masih kami cari," ujarnya. (mei/rvk)


Berita Terkait