"CJM (anggota DPR RI periode 2009β2014) ditahan di Rutan Guntur untuk 20 hari ke depan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (31/1/2017).
Baca juga: Jaksa KPK Sebut Anggota DPR Charles Mesang Terima Duit Rp 9,7 Miliar
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Charles, yang mengenakan jaket oranye KPK, keluar dari gedung pemeriksaan tidak mengucapkan satu kata pun. Charles langsung memasuki mobil tahanan dan tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan jurnalis.
Baca juga: KPK Tetapkan Anggota DPR Charles Mesang Sebagai Tersangka Kasus Suap
Charles disangka menerima suap dalam pengembangan kasus mantan Dirjen P2KTrans pada Kemenakertrans Jamaluddien Malik.
"Penyidik KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan CJM, anggota DPR RI periode 2009-2014, sebagai tersangka," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2016).
Charles saat ini bertugas di Komisi IX DPR RI. Namun sangkaan kasus itu ditujukan pada Charles saat bertugas di Komisi II DPR RI periode 2009-2014. (kst/rvk)