Seperti apa rekam jejak Firza Husein?
Firza Husein diketahui menjadi pimpinan Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC). Penelusuran detikcom, pada Minggu 3 April 2016, rombongan SSC yang dipimpin langsung oleh Firza melakukan ziarah ke makam Presiden ke-2 RI Soeharto di Astana Giribangun, Matesih, Karanganyar, Jawa Tengah. Ada 29 orang yang bersama rombongan Firza.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SSC juga ingin memberikan bantuan dengan harapan bisa meringankan beban warga. Rombongan SSC kemudian juga menyambangi warga Kampung Aquarium, Penjaringan, yang saat itu masih bertahan di tenda-tenda.
Kepada warga Luar Batang, Firza juga berjanji akan memperjuangkan kehidupan yang lebih layak. Firza juga mengatakan akan menghidupkan kembali program-program mendiang Presiden Soeharto yang saat ini terlupakan. Misalnya soal swasembada pangan dan nelayan makmur.
Menurut Firza, petani senang atas program intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian di zaman Presiden Soeharto. SSC juga akan memperjuangkan peningkatan mutu pendidikan dengan cara menambah dana beasiswa.
Kegiatan Firza dengan SSC tersebut sepi dari pemberitaan media. Nama Firza baru mencuat ketika muncul Aksi Bela Islam I pada 4 November 2016 dan Aksi Bela Islam II pada 2 Desember 2016.
Perempuan kelahiran Palu, 18 Februari 1973, itu disebut menyediakan mobil komando dalam aksi tersebut. Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Firza sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar.
Pada 20 Desember 2016, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto melayangkan somasi kepada Firza. Somasi itu dilayangkan Tommy melalui kuasa hukumnya, Erwin Kallo & Co.
"Bahwa Saudari diketahui telah mengaku-aku, membuat, dan menyebarkan berita-berita yang menyebut klien kami seolah-olah adalah pembina atau pemilik Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) yang Saudara ketuai, di mana berita tersebut adalah tidak benar," demikian poin pertama somasi Tommy Soeharto kepada Firza Husein dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (30/1/2017).
Pencatutan nama Keluarga Cendana oleh Firza dianggap merugikan nama baik dan kepentingan Tommy Soeharto. Melalui somasi ini, Tommy meminta Firza menghentikan tindakan membuat berita, pernyataan, ataupun komentar dengan menggunakan identitasnya untuk kepentingan apa pun. Apabila somasi ini tidak diindahkan, Tommy akan menempuh jalur hukum.
Selasa siang ini, Firza ditangkap oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan makar. Seperti apa kisah perjalanan Firza selanjutnya?
(erd/van)