"Ya, dugaan kasus makar," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar saat dihubungi detikcom, Selasa (31/1/2017).
Jawaban itu disampaikan Boy saat ditanya apakah Firza ditangkap terkait dengan dugaan makar dan dibawa ke Mako Brimob, Depok. Dia belum memberikan keterangan lebih rinci soal peristiwa ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penangkapan itu tadi jam 11.00 WIB pagi di rumah keluarga, ya bukan rumah Firza. Penangkapan terkait soal makar," kata Aldwin saat dihubungi detikcom lewat telepon, Selasa (31/1).
Dijelaskan Aldwin, ada sejumlah aparat yang datang membawa dan menunjukkan surat penangkapan. Setelah ada pengacara dari GNPF MUI, Firza pun kemudian dibawa ke Mako Brimob.
"Keluarga kaget ada surat penangkapan itu dan Firza dibawa ke Mako Brimob. Untuk itu, akan ada jumpa pers keluarga dan saya nanti sebelum magrib," ujar Aldwin.
"Keluarga akan minta kejelasan juga. Jadi tuduhan makar tapi penggeledahan, difoto-foto ruangan, hanya difoto-foto saja. nggak ngerti ini ada apa," jelasnya. (hri/tor)











































