Baca Juga: Polisi Amankan 2 Orang Terkait Terorisme di Sragen dan Karanganyar
Dalam rilisnya, Selasa (31/1/2017) Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar menjelaskan ketiga orang yang ditangkap adalah Sugiyono (36), warga Purbolinggo, Gemolong, Sragen; Jumali (31), warga Bukuran, Kalijambe, Sragen; dan Sugiyanto (38), warga Wonorejo, Gondangrejo, Karanganyar. Mereka ditangkap secara terpisah sejak Senin (30/1) hingga hari ini, Selasa (31/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boy menambahkan, Jumali tidak melapor ke polisi soal ledakan. Dia juga mengkondisikan warga bahwa ledakan tersebut berasal dari tabung gas dan mengevakuasi barang milik Sugiyono.
Sedangkan Sugiyanto ditangkap karena menetralkan lokasi agar kejadian itu tak terendus polisi. "Dia menyembunyikan informasi ledakan di rumah Sugiyono," tutup Boy.
Ledakan di rumah kontrakan Sugiyono terjadi pada Minggu, 11 Desember 2016. Tak ada korban jiwa. Sugiyono dan keluarga menghilang setelah ledakan. Kejadian baru dilaporkan ke polisi pada 28 Desember. (try/erd)











































