Penggerebekan tersebut berlangsung pada Selasa (31/1/2017) sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Sei Asahan, Kecamatan Kistim, Asahan. Petugas yang mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkoba kemudian langsung menuju ke lokasi.
Petugas yang menggerebek lokasi kemudian menangkap tiga oknum Satpol PP yang sedang berpakaian dinas dan seorang warga. Ketiga oknum Satpol PP tersebut berinisial BS (39), MF (34), dan A (33). Sedangkan seorang lainnya berinisial MFA (19).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nuryanto menyampaikan pihaknya akan terus memerangi narkoba di wilayah hukum Kodim 0208/Asahan.
"Keempat pelaku kemudian kita serahkan ke BNN Kabupaten Asahan untuk proses lebih lanjut," kata Nuryanto. (rvk/nkn)