Firza Husein Ditangkap, Pengacara: Rumah Keluarga Juga Digeledah

Firza Husein Ditangkap, Pengacara: Rumah Keluarga Juga Digeledah

Herianto Batubara - detikNews
Selasa, 31 Jan 2017 16:32 WIB
Firza Husein Ditangkap, Pengacara: Rumah Keluarga Juga Digeledah
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Polisi pagi tadi menggelandang Firza Husein, tersangka dugaan kasus makar ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Firza 'dijemput' di rumah keluarganya di Jalan Makmur, Jakarta Timur.

"Penangkapan itu tadi jam 11.00 WIB di rumah keluarga ya, bukan rumah Firza. Penangkapan terkait soal makar," kata pengacara Firza Aldwin Rahadian saat dihubungi detikcom lewat telepon, Selasa (31/1/2017).

Dijelaskan Aldwin, ada sejumlah aparat yang datang membawa dan menunjukkan surat penangkapan pada malam hari. Setelah ada pengacara dari GNPF MUI, Firza pun kemudian dibawa ke Mako Brimob.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keluarga kaget ada surat penangkapan itu dan Firza dibawa ke Mako Brimob. Untuk itu, akan ada jumpa pers keluarga dan saya nanti sebelum magrib," ujar Aldwin.

"Keluarga akan minta kejelasan juga. Jadi tuduhan makar tapi penggeledahan, difoto-foto ruangan, hanya difoto-foto saja. Nggak ngerti ini ada apa," jelasnya.

Maksudnya, penggeledahan itu dari sejak semalam?

"Iya dan pagi-pagi (Firza) masih ditahan-tahan keluarga (untuk tidak dibawa polisi) sampai ada yang mendampingi baru berangkat ke Mako (Brimob)," ujar suami senator Fahira Idris ini. (hri/tor)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads