"Penangkapan itu tadi jam 11.00 WIB di rumah keluarga ya, bukan rumah Firza. Penangkapan terkait soal makar," kata pengacara Firza Aldwin Rahadian saat dihubungi detikcom lewat telepon, Selasa (31/1/2017).
Dijelaskan Aldwin, ada sejumlah aparat yang datang membawa dan menunjukkan surat penangkapan pada malam hari. Setelah ada pengacara dari GNPF MUI, Firza pun kemudian dibawa ke Mako Brimob.
"Keluarga kaget ada surat penangkapan itu dan Firza dibawa ke Mako Brimob. Untuk itu, akan ada jumpa pers keluarga dan saya nanti sebelum magrib," ujar Aldwin.
"Keluarga akan minta kejelasan juga. Jadi tuduhan makar tapi penggeledahan, difoto-foto ruangan, hanya difoto-foto saja. Nggak ngerti ini ada apa," jelasnya.
Maksudnya, penggeledahan itu dari sejak semalam?
"Iya dan pagi-pagi (Firza) masih ditahan-tahan keluarga (untuk tidak dibawa polisi) sampai ada yang mendampingi baru berangkat ke Mako (Brimob)," ujar suami senator Fahira Idris ini. (hri/tor)











































