Diduga Penyusup, 3 Orang di Demo Sidang Ahok Diperiksa Polisi

Sidang Ahok

Diduga Penyusup, 3 Orang di Demo Sidang Ahok Diperiksa Polisi

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 31 Jan 2017 16:26 WIB
Diduga Penyusup, 3 Orang di Demo Sidang Ahok Diperiksa Polisi
Foto: Salah seorang yang diperiksa polisi (Vino-detikcom)
Jakarta - Pihak kepolisian menangkap tiga orang yang diduga penyusup di kerumunan massa sidang Ahok. Tiga orang tersebut sedang dimintai keterangan lebih lanjut oleh kepolisian.

Sebelumnya, sekitar pukul 13.45 WIB, Jawara Betawi dan Laskar FPI menangkap dua orang yang diduga sebagai penyusup. Dua orang tersebut terdiri atas satu orang laki-laki dan satu perempuan. Setelah itu, massa pun menangkap satu orang lagi untuk dimintai keterangan.

Mereka kemudian dimintai keterangan di posko medis massa kontra-Ahok. Pada pukul 14.15 WIB, pihak kepolisian datang dan menyerahkan tiga orang itu ke posko polisi di dalam gedung Kementan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiga orang, dua laki-laki dan satu wanita, yang mana diduga penyusup, kemudian diamankan dari pihak GNPF. Nah, kami dari segi pengamanan, saya kira berkoordinasi dengan yang bertanggung jawab dan kami meminta untuk dibawa ke posko Polri. Agar tidak terjadi sesuatu hal yang mengakibatkan permasalahan," ujar Kabag Ops Polres Jakarta Selatan AKBP Dony Alexander di depan gedung Kementan, Jl RM Harsono, Selasa (31/1/2017).

Sampai saat ini pihak kepolisian masih menginterogasi tiga orang yang telah dibawa ke posko polisi tersebut. Belum ada keterangan lebih lanjut, apakah mereka penyusup atau bukan.

"Kami datang, kami cek, interogasi, dan interview. Teman-teman masih mengambil keterangan," kata Dony.

Informasi yang didapat oleh kepolisian dari pihak GNPF, tiga orang itu mengaku dari pers. Namun polisi masih mendalami mengenai identitas ketiga orang tersebut.

"Informasinya, dari pers yang kita amankan, tapi masih kita dalami dulu ya, nanti perkembangan terakhir Pak Kapolres, ya," kata Dony. (rvk/erd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini