"Penangkapannya terkait soal makar ya," kata pengacara Firza, Aldwin Rahadian, saat dihubungi detikcom, Selasa (31/1/2017).
Dijelaskan Aldwin, Firza dibawa polisi sekitar pukul 11.00 WIB pagi tadi. Firza digelandang polisi dari rumah keluarganya di Jalan Makmur, Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkan Aldwin, saat dibawa, Firza sudah didampingi oleh beberapa pengacara dari GNPF MUI. Dia mengatakan secepatnya hari ini keluarga dan tim kuasa hukum akan menggelar jumpa pers.
"Kita akan minta kejelasan," ucapnya. (hri/tor)











































