"Penangkapannya terkait soal makar ya," kata pengacara Firza, Aldwin Rahadian, saat dihubungi detikcom, Selasa (31/1/2017).
Dijelaskan Aldwin, Firza dibawa polisi sekitar pukul 11.00 WIB pagi tadi. Firza digelandang polisi dari rumah keluarganya di Jalan Makmur, Jakarta Timur.
"Jadi ada beberapa orang polisi yang datang menunjukkan surat penangkapan," ucap suami senator Fahira Idris ini.
Ditambahkan Aldwin, saat dibawa, Firza sudah didampingi oleh beberapa pengacara dari GNPF MUI. Dia mengatakan secepatnya hari ini keluarga dan tim kuasa hukum akan menggelar jumpa pers.
"Kita akan minta kejelasan," ucapnya. (hri/tor)











































